Pontianak, Kalbar - Pengusiran Wartawan TVOne oleh oknum Humas Protokol DPRD Sintang saat meliput kegiatan Audiensi antara petani Plasma BTS dan BTM dengan Perusahaan HPI AGRO yang difasilitasi oleh DPRD Sintang pada Kamis (12/05/2022) menjadi sorotan.
Koordinator Wilayah Kalbar Solidaritas Pers Indonesia(SPI) Sangat menyayangkan prilaku Oknum Protokuler Humas DPRD Kabupaten Sintang yang telah mengusir wartawan saat sedang melaksanakan tugas Jurnalistik.
" Sangat disayangkan sekali, prilaku oknum Humas Protokuler yang mengusir wartawan sedang melaksanakan tugas jurnalistik, prilaku yang arogan seperti orang yang tak paham etika dan tidak mengerti norma," kata Ali melalui rilis Persnya kepada sejumlah awak media Sabtu (14/05/2022).
Ali yang mendapat Mandat dari Ketua Umum SPI sebagai Korwil Kalbar itu mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut menciderai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan dan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
" Oknum tersebut patut kita duga telah melanggar 2 Undang Undang sekaligus, yakni Undang Undang nomor 40 tahun 1999 dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, dan prilaku tersebut sebaiknya di proses hukum, agar ada efek jera, hal ini juga menyangkut Marwah Pers, yang selayaknya di dukung bukan mengusir. Meskipun sebelumnya yang bersangkutan telah mengklarifikasi bahwa ada kesalahan komunikasi," tegas Ali yang juga Kaperwil Kalbar Beritainvestigasi.com.
Informasi yang dihimpun, bahwa oknum Humas protokol DPRD tidak mengetahui kalau ada agenda audiensi antara petani plasma dengan pihak perusahaan.
Ali mensinyalir apa yang diklarifikasi oleh oknum Humas protokol DPRD Sintang itu sangat tidak masuk akal.
" Kalau dia selaku Protokuler tidak tau kalau ada agenda audiensi itu sangat tidak masuk akal, bukankah setiap kegiatan di DPRD mereka yang telah membuat agendanya,.?? Jika mengaku tak tau artinya dia tidak melaksanakan tugasnya selaku Humas protokol," cetus Ali.
Ali Juga menghimbau kepada awak media agar lebih solid saat menyikapi persoalan menyangkut profesi.
" Harapan saya seluruh awak media atau insan Pers khususnya yang ada di Kalbar ini agar lebih solid dan kompak, agar kedepannya Marwah Pers tidak di injak-injak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, karena kita merupakan pilar ke-4 Demokrasi di NKRI. Dan jangan lupa selaku insan Pers juga harus mengedepankan etika dalam melaksanakan tugas kejurnalisan," ujarnya.
Dia (Ali -Red) mengemukakan bahwa peran pers dalam Pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Karena itu, perlu adanya proteksi bagi insan pers.
" Kehadiran pers berperan penting dalam kemajuan dan perkembangan pembangunan, kita secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik, baik itu kritikan yang pedas, maupun kritik biasa, oleh sebab itu ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi," ucap Pria yang akrab dengan sapaan Verry Liem itu. (***)
Sumber : DPW SPI Kalbar